Syarat Para Pemakai Layanan Bandara Di Masa PPKM

Pemerintahan Indonesia dengan cara resmi berlakukan ketentuan baru untuk penumpang penerbangan. Susul bertambahnya kasus Covid19 dan diterapkannya PPKM. Penumpang saat ini harus mempunyai sertifikat vaksinasi coronavirus yang benar dan laporan test PCR yang memperlihatkan hasil yang negatif.

Lampirkan Hasil Test PCR dan Vaksinasi Dosis Pertama Dalam Kegiatan Penerbangan

Dengan ketentuan terkini, pemerintahan cuman bakal mengaku hasil PCR atau antigen dari test yang sudah dilakukan di laboratorium kesehatan yang berafiliasi dengan pemerintahan. Sekarang ini ada 742 laboratorium yang berafiliasi dengan Kementerian Kesehatan dan tersambung dengan program mobile pemerintahan Covid-19 PeduliLindungi.

Program ini akan dilaksanakan untuk penerbangan Bali-Jawa mulai dari 5 Juli – 12 Juli.

“Labs yang belum mengirim data ke big data NAR sampai Senin, 12 Juli, hasil PCR atau antigen test-nya enggak berlaku untuk penerbangan pesawat,” begitu info Kementerian Kesehatan, Senin, 5 Juli.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memperjelas jika syarat test PCR atau antigen baru ini bakal lebih bagus mengecek pelancong yang naik penerbangan komersil. Pelancong yang merencanakan pesan penerbangan harus mengambil program PeduliLindungi dan daftarkan diri untuk mendapat account pemakai karena pengecekan kesehatan tersambung dengan pemakaian program.

Operator lapangan terbang punya negara Angkasa Pura II (AP II) dalam surat selebaran terbaru umumkan jika mereka bakal mengharuskan penumpang yang terbang dengan jalur penerbangan Jawa dan Bali untuk mempunyai sertifikat vaksinasi dan kartu hasil test swab PCR Covid-19 negatif yang berjalan untuk 2 orang. hari.

Operator lapangan terbang bakal berlakukan Surat Selebaran Kementerian Perhubungan No.45/2021 yang berjalan mulai Senin, 5 Juli, dalam PPKM (limitasi kegiatan khalayak) genting Jawa-Bali.

Direktur Khusus AP II Muhammad Awaluddin pastikan konsentrasi perseroan bakal berlakukan surat selebaran Kementerian Perhubungan “Di tengah-tengah PPKM genting sebagai fasilitas mitigasi wabah Covid-19,” dalam info tercatat pada 5 Juli.

Untuk memberikan dukungan arah pemerintahan untuk memvaksinasi sebanyak-banyaknya orang pada Covid-19, Angkasa Pura II sudah mempersiapkan pusat vaksinasi di semua lapangan terbang yang diatur oleh AP II. Pemerintahan Indonesia sudah memutuskan sasaran untuk memvaksinasi minimal dua juta orang pada Agustus kedepan.

Pelancong bakal berjumpa dengan 2 pos pengecekan filtrasi di lapangan terbang AP II saat sebelum mereka dibolehkan untuk naik ke penerbangan mereka. Pos pengecekan pertama bakal mengecek pemilikan sertifikat vaksinasi – vaksinasi jumlah pertama ialah syarat minimal – dan yang ke-2 bakal memfilter hasil test PCR yang memperlihatkan negatif virus corona.

Syarat untuk memperlihatkan sertifikat vaksinasi enggak terhitung mereka yang melancong dengan argumen klinis tertentu dan orang yang belum divaksin karena argumen klinis yang disokong dengan dokumentasi sah dari pakar klinis.